HukumWaris

Pasal 25

Berlaku

Perppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB III

Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
(1) Sekretariat Wakil Presiden berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Sekretariat Wakil Presiden dipimpin oleh Sekretaris Wakil Presiden. (3) Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Wakil Presiden dapat menerima penugasan langsung dari Wakil Presiden.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 24 ↑ Daftar Pasal Pasal 26 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 25 Perppu 148/2024 →