HukumWaris

Pasal 119D

Berlaku

UU 14/2025 — Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah · BAB IX

Catatan: Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah
Ibadah Haji Pengawasan terhadap Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119C dilaksanakan terhadap pelaksanaan, pembinaan, pelayanan, dan pelindungan yang dilakukan oleh PIHK kepada Jemaah Haji Khusus.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 119B ↑ Daftar Pasal Pasal 119E →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 119D UU 14/2025 →