Pasal 15A
BerlakuUU 16/2025 — Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Catatan: Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara
(1) Untuk dapat diangkat menjadi anggota Direksi Persero, calon anggota Direksi Persero harus memenuhi persyaratan: a. b. c. warga negara Indonesia; sehat jasmani dan rohani; tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/ atau ke samping sampai dengan derajat kedua dengan Direksi Persero dan Dewan Komisaris; d. memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengelola Persero atau perseroan paling singkat 5 (lima) tahun; e. memilikiintegritas,kepemimpinan,pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Persero; f. a, dapat melaksanakan tugas secara penuh waktu; dan persyaratan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan ketentuan mengenai perseroan terbatas. (21 Selain syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), untuk dapat diangkat menjadi anggota Direksi Persero adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya pernah: a. dinyatakan pailit; b. menjadi anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau Dewan Pengawas yang berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dinyatakan sebagai penyebab suatu Persero atau Perum dinyatakan pailit; atau c. dihukum . . . SK No 266,142 A EI:EIIitrNl INDONESIA 24- c. dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/ atau yang berkaitan dengan sektor keuangan, dan/atau tindak pidana lain dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun. (3) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat ditentukan lain oleh BP BUMN. 30. Penjelasan Pasal 15B diubah sebagaimana tercantum dalam penjelasan. 31. Ketentuan Pasal lSC diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.
Cari Putusan Pasal 15A UU 16/2025 →