SimulasiVonis

Pasal 86F

Berlaku

UU 16/2025 — Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara

Catatan: Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Pembubaran Perum yang dilakukan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86E ayat (1) huruf a diusulkan oleh kepala BP BUMN kepada Presiden setelah berkonsultasi dengan alat kelengkapan DPR RI yang membidangi BUMN. 80. Ketentuan Pasal 86G diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 86E ↑ Daftar Pasal Pasal 86G →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 86F UU 16/2025 →