CekPHK

Pasal 94E

Berlaku

UU 16/2025 — Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara

Catatan: Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara
BP BUMN dibentuk paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak Undang-Undang ini mulai berlaku.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 94C ↑ Daftar Pasal Pasal 94F →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 94E UU 16/2025 →