Pasal 146
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara PidanaDicabut
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang. Nomor pasal berisi salinan berbeda tidak ditampilkan: 77.
285 dari 287 pasal tersedia · sebagian pasal belum ber-teks di sumber
(1) Penuntut umum menyampaikan surat panggilan kepada terdakwa yang memuat tanggal, hari, serta jam sidang dan untuk perkara apa ia dipanggil yang harus sudah diterima oleh yang bersangkutan selambat- lambatnya tiga hari sebelum sidang dimulai.
(2) Penuntut umum menyampaikan surat panggilan kepada saksi yang memuat tanggal, hari serta jam sidang dan untuk perkara apa ia dipanggil yang harus sudah diterima oleh yang bersangkutan selambat- lambatnya tiga hari sebelum sidang dimulai.
Salinan PDF BPHN; hasil ekstraksi PDF.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 146 →