CekPHK

Pasal 709

berlaku sebagian

KUHD — Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) · BAB XI KERUGIAN LAUT (AVARY)

Catatan: Berlaku sebagian (S.1847-23, mulai berlaku 1 Mei 1848). Buku Kesatu Bab I tentang Pedagang dan Perbuatan Dagang (Pasal 2-5) dihapus oleh S.1938-276. Ketentuan Perseroan Terbatas (Pasal 36-56) tidak berlaku lagi, digantikan UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan kepailitan/reklame (Buku Kesatu Bab VIII) telah beralih ke UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sebagian ketentuan asuransi tergeser UU 40/2014 tentang Perasuransian. Yang masih berlaku antara lain: firma dan persekutuan komanditer/CV (Pasal 16-35), surat berharga (wesel, cek, surat sanggup), hukum pengangkutan/pelayaran, dan asuransi umum. Banyak pasal telah dihapus oleh berbagai staatsblad (mis. S.1938-276, S.1927-146); teks pasal yang dihapus tetap dimuat dengan penanda 'Dihapus'.
Untuk menemukan avarij khusus yang harus dibayar oleh penanggung yang menanggung barang-barang untuk semua bahaya, berlaku ketentuan sebagai berikut:

Apa yang di tengah perjalanan dirampok, hilang, atau yang dijual karena rusak oleh bencana laut, atau oleh sebab lain yang dipertanggungkan, ditaksir menurut harga faktumya, atau bila usaha tidak ada, menurut harga yang dipertanggungkan untuk itu menurut peraturan perundang-undangan, dan penanggung membayar jumlah usaha;

bila barang yang dipertanggungkan tiba dengan selamat, dan barang itu seluruhnya atau sebagian rusak, maka ditentukan oleh para ahli berapa nilai barang itu, seandainya barang itu diantarkan dalam keadaan utuh, dan selanjutnya berapa harganya sekarang; dan penanggung membayar bagian jumlah yang ditandatangani yang berimbang dengan selisih antara kedua nilai itu, beserta biaya untuk membuat penaksiran kerugian itu.

Semuanya dengan tidak mengurangi perkiraan keuntungan yang diharapkan, bila hal itu dipertanggungkan. (KUHD 273 dst., 613, 615, 621 dst.)

Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Dagang (transkripsi proofread/level-4 dari berkas KUHDagang.pdf, 205 halaman; S.1847-23). Verifikasi struktur silang dengan transkripsi independen id.wikisource.

← Pasal 708 ↑ Daftar Pasal Pasal 710 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 709 KUHD →