CekPHK
Putusan Pengadilan

111/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn

Nomor111/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
Jenisperdata — Pdt.Sus-PHI
Tahun2023
PengadilanPN_Mdn
Panjang Dokumen57.153 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalah pekerja tetap, dan menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →