CekPHK
Putusan Pengadilan

11/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mnd

Nomor11/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mnd
Jenisperdata — Pdt.Sus-PHI
Tahun2023
PengadilanPN_Mnd
Panjang Dokumen235.951 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dibebankan biaya perkara sebesar Rp. 1.836.000,-

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →