CekPHK
Putusan Pengadilan

16/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Gto

Nomor16/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Gto
Jenisperdata — Pdt.Sus-PHI
Tahun2024
PengadilanPN_Gto
Panjang Dokumen129.703 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan sebagian. Tergugat dihukum membayar hak-hak Penggugat berupa pesangon dan penghargaan masa kerja.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →