16/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Gto
| Nomor | 16/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Gto |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.Sus-PHI |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PN_Gto |
| Panjang Dokumen | 129.703 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan sebagian. Tergugat dihukum membayar hak-hak Penggugat berupa pesangon dan penghargaan masa kerja.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →