CekPHK
Putusan Pengadilan

17/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gto

Nomor17/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gto
Jenisperdata — Pdt.Sus-PHI
Tahun2023
PengadilanPN_Gto
Panjang Dokumen101.611 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. Menghukum Tergugat untuk membayar selisih kekurangan upah kepada Penggugat.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →