CekPHK
Putusan Pengadilan

19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Kpg

Nomor19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Kpg
Jenisperdata — Pdt.Sus-PHI
Tahun2023
PengadilanPN_Kpg
Panjang Dokumen102.854 karakter

Amar Putusan

Tuntutan Penggugat ditolak untuk seluruhnya. Biaya perkara dibebankan kepada Penggugat sebesar Rp.1.118.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →