1/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
| Nomor | 1/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.Sus-PHI |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mdn |
| Panjang Dokumen | 95.220 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, menyatakan Penggugat karyawan tetap PT. SRIWIJAYA AIR GROUP yang di PHK secara sepihak, dan menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →