CekPHK
Putusan Pengadilan

20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Dps

Nomor20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Dps
Jenisperdata — Pdt.Sus-PHI
Tahun2021
PengadilanPN_Dps
Panjang Dokumen337.516 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara sebesar Rp. 6.325.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →