20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Dps
| Nomor | 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Dps |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.Sus-PHI |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PN_Dps |
| Panjang Dokumen | 337.516 karakter |
Amar Putusan
Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara sebesar Rp. 6.325.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →