CekPHK
Putusan Pengadilan

290/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst

Nomor290/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Jenisperdata — Pdt.Sus-PHI
Tahun2021
PengadilanPN_Jkt.Pst
Panjang Dokumen8.906 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.945.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →