CekPHK
Putusan Pengadilan

317/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst

Nomor317/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Jenisperdata — Pdt.Sus-PHI
Tahun2021
PengadilanPN_Jkt.Pst
Panjang Dokumen129.492 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan putus hubungan kerja antara penggugat dengan tergugat, menghukum tergugat membayar kompensasi dan biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →