317/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
| Nomor | 317/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.Sus-PHI |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PN_Jkt.Pst |
| Panjang Dokumen | 129.492 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan putus hubungan kerja antara penggugat dengan tergugat, menghukum tergugat membayar kompensasi dan biaya perkara.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →