323/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
| Nomor | 323/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.Sus-PHI |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PN_Jkt.Pst |
| Panjang Dokumen | 175.399 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan gugatan penggugat ditolak seluruhnya dan mengabulkan gugatan rekonpensi sebagian, menyatakan putus hubungan kerja antara penggugat rekonpensi dengan tergugat rekonpensi.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →