CekPHK
Putusan Pengadilan

43/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gto

Nomor43/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gto
Jenisperdata — Pdt.Sus-PHI
Tahun2022
PengadilanPN_Gto
Panjang Dokumen149.202 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus sejak dibacakannya putusan ini.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →