Pasal 36
BerlakuPerpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB I
Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
(1) Penyelenggaraan Adaptasi Perubahan Iklim dilakukan pada bidang: a. pangan; b. air; c. energi; d. kesehatan; e. ketahanan ekosistem; dan/atau f. bidang lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan ketahanan, dan kapasitas nasional. (21 Bidang lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f ditetapkan oleh Menteri setelah berkoordinasi dengan Menteri Terkait.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.
Cari Putusan Pasal 36 Perpres 110/2025 →