SimulasiVonis

Pasal 1032

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hak istimewa untuk mengadakan pemerincian mempunyai akibat:

1. bahwa ahli waris itu tidak wajib membayar utang-utang dan beban-beban harta

peninggalan itu Iebih daripada jumlah harga barang-barang yang termasuk warisan itu,

dan bahkan bahwa ia dapat membebaskan diri dari pembayaran itu, dengan

menyerahkan semua barang-barang yang termasuk harta peninggalan itu kepada

penguasaan para kreditur dan penerima hibah wasiat;

2. bahwa barang-barang para ahli waris sendiri tidak dicampur dengan barang-barang harta

peninggalan itu, dan bahwa dia tetap berhak menagih piutang-piutangnya sendiri dari

harta peninggalan itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1031 ↑ Daftar Pasal Pasal 1033 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1032 →