Pasal 1067
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Orang-orang yang berpiutang terhadap pewaris, demikian pula para penerima hibah wasiat,
berhak untuk menentang pemisahan harta peninggalan. Akta pemisahan harta peninggalan
yang dibuat setelah diajukan perlawanan demikian dan sebelum dilunasi apa yang selama
perlawanan itu tiba waktunya dan dapat ditagih oleh orang yang berpiutang dan penerima
hibah wasiat adalah batal.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1067 →