SimulasiVonis

Pasal 1067

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Orang-orang yang berpiutang terhadap pewaris, demikian pula para penerima hibah wasiat,

berhak untuk menentang pemisahan harta peninggalan. Akta pemisahan harta peninggalan

yang dibuat setelah diajukan perlawanan demikian dan sebelum dilunasi apa yang selama

perlawanan itu tiba waktunya dan dapat ditagih oleh orang yang berpiutang dan penerima

hibah wasiat adalah batal.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1066 ↑ Daftar Pasal Pasal 1068 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1067 →