SimulasiVonis

Pasal 1085

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila seorang ahli waris atau lebih berada dalam keadaan tak mampu untuk membayar

bagiannya dalam penggantian kerugian yang harus dibayar berhubung dengan kewajiban

menjamin seorang sesama ahli waris, maka bagian yang harus dibayar itu dipikul bersama-sama

menurut perbandingan bagian warisan masing-masing, oleh yang dijamin dan para sesama ahli

waris yang mampu untuk membayar.

BAGIAN 2

Pemasukan

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1084 ↑ Daftar Pasal Pasal 1086 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1085 →