SimulasiVonis

Pasal 113

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Seorang isteri yang atas usaha sendiri melakukan suatu pekerjaan dengan izin suaminya, secara

tegas atau secara diam-diam, boleh mengadakan perjanjian apa pun yang berkenaan dengan

usaha itu tanpa bantuan suaminya. Bila ia kawin dengan suaminya dengan penggabungan harta,

maka si suami juga terikat pada perjanjian itu. Bila si suami menarik kembali izinnya, dia wajib

mengumumkan penarikan kembali itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 112 ↑ Daftar Pasal Pasal 114 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 113 →