SimulasiVonis

Pasal 1135

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Antara pihak-pihak kreditur yang mempunyai hak didahulukan, tingkatannya diatur menurut

sifat hak didahulukan mereka.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1134 ↑ Daftar Pasal Pasal 1136 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1135 →