Pasal 1166
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bagian yang tidak terbagi dan barang tak bergerak milik bersama, dapat dibebani dengan
hipotek. Setelah barang itu dibagi, hipotek tersebut hanya tetap membebani bagian yang
diberikan kepada debitur yang telah memberikan hipoteknya, tanpa mengurangi ketentuan
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1166 →