Pasal 1216
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pembeli tetap memegang uang pembeliannya sampai jumlah yang tetap membebani persil itu
menurut pasal yang lalu, bila hal itu tidak ditentukan lain dalam persyaratan lelang, maka ia
wajib membayar bunga dan jumlah uang tersebut di atas kepada penjual atau orang-orang lain
yang berhak menurut undang-undang sampai pada saat pembayaran terakhir harga pembelian
itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1216 →