SimulasiVonis

Pasal 1312

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika suatu perikatan pokok yang dapat dibagi-bagi dan memakai penetapan hukuman yang tak

dapat dibagi-bagi hanya dipenuhi untuk sebagian, maka hukuman terhadap ahli waris debitur

diganti dengan pembayaran penggantian biaya, kerugian dan bunga.

BAB II

PERIKATAN YANG LAHIR DARI KONTRAK ATAU PERSETUJUAN

BAGIAN 1

Ketentuan-ketentuan Umum

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1311 ↑ Daftar Pasal Pasal 1313 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1312 →