Pasal 1485
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Sebaliknya, jika dalam hal yang disebutkan dalam pasal yang lalu barang tak bergerak itu
ternyata lebih luas daripada yang dinyatakan dalam persetujuan, maka pembeli boleh memilih
untuk menambah harganya menurut perbandingan atau untuk membatalkan pembelian itu,
bila kelebihannya itu mencapai seperdua puluh dari luas yang dinyatakan dalam persetujuan.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1485 →