SimulasiVonis

Pasal 1535

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Ia tidak bertanggung jawab atas kemampuan debitur kecuali jika ia mengikatkan dirinya untuk

itu, tetapi dalam hak demikian pun ia hanya bertanggung jawab untuk jumlah harga pembelian

yang telah diterimanya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1534 ↑ Daftar Pasal Pasal 1536 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1535 →