Pasal 1589
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Jika penyewa tanah tidak melengkapi tanah itu dengan ternak atau peralatan pertanian yang
diperlukan untuk pengembalian atau penanaman; jika ía berhenti melakukan pengembalian
atau penanaman. atau dalam hal itu tidak berlaku sebagai kepala rumah tangga yang baik, jika
ia memakai barang yang disewa untuk suatu tujuan yang lain dengan tujuan yang dimaksudkan
atau, pada umumnya, jika ia tidak memenuhi janji-janji yang dibuat dalam persetujuan sewa
dan karena itu timbul suatu kerugian bagi pihak yang menyewakan. Maka pihak itu berhak
untuk menuntut pembatalan sewa menurut keadaan, serta penggantian biaya, kerugian dan
bunga.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1589 →