SimulasiVonis

Pasal 1733

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Sekestrasi tunduk pada semua aturan yang berlaku bagi penitipan murni kecuali mengenai hal-

hal di bawah ini.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1732 ↑ Daftar Pasal Pasal 1734 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1733 →