Pengacara-ku

Pasal 1841

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila beberapa orang bersama-sama memikul satu utang utama dan masing-masing terikat

untuk seluruh utang utama tersebut, maka orang yang mengajukan diri sebagai penanggung

untuk mereka semuanya, dapat menuntut kembali semua yang telah dibayarnya dari masing-

masing debitur tersebut.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1840 ↑ Daftar Pasal Pasal 1842 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 1841 →