HukumWaris

Pasal 231

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bubarnya perkawinan karena perceraian tidak akan menyebabkan anak-anak yang lahir dan

perkawinan itu kehilangan keuntungan-keuntungan yang telah dijaminkan bagi mereka oleh

undang-undang, atau oleh perjanjian perkawinan orang tua mereka.

Akan tetapi anak-anak itu tidak boleh menuntutnya, selain dengan cara yang sama dan dalam

keadaan yang sama seakan-akan tidak pernah terjadi perceraian perkawinan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 230 ↑ Daftar Pasal Pasal 232 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 231 →