Pasal 402
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Izin yang sama diperlukan juga untuk menerima sebuah hibah yang diperuntukkan bagi anak
belum dewasa akibat hibah yang demikian adalah sama seperti akibat hibah yang diberikan
kepada seorang yang telah dewasa.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 402 →