SimulasiVonis

Pasal 505

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Ada barang bergerak yang dapat dihabiskan, dan ada yang tidak dapat dihabiskan; yang dapat

dihabiskan adalah barang-barang yang habis karena dipakai.

BAGIAN 3

Barang Tak Bergerak

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 504 ↑ Daftar Pasal Pasal 506 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 505 →