SimulasiVonis

Pasal 544

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Orang kehilangan besit, sekalipun tanpa kehendak untuk menyerahkannya kepada orang lain,

bila barang yang dikuasainya ditinggalkannya secara nyata.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 543 ↑ Daftar Pasal Pasal 545 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 544 →