SimulasiVonis

Pasal 548

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Besit dengan itikad baik memberi hak atas suatu barang kepada pemegangnya:

1. untuk dianggap sebagai pemilik barang untuk sementara, sampai saat barang itu dituntut

kembali di muka Hakim;

2. untuk dapat memperoleh hak milik atas barang itu karena lewat waktu;

3. untuk menikmati segala hasilnya sampai saat barang itu dituntut kembali di muka hakim;

4. untuk mempertahankan besitnya bila ia digangu dalam memegangnya, atau dipulihkan

kembali besitnya bila ía kehilangan besitnya itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 547 ↑ Daftar Pasal Pasal 549 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 548 →