CekPHK

Pasal 648

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dan jurusan penyamping atau dari jurusan menyerong orang tidak boleh mempunyai

pandangan atas pekarangan tetangga, kecuali dalam jarak lima telapak.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 647 ↑ Daftar Pasal Pasal 649 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 648 →