Pasal 674
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pengabdian pekarangan adalah suatu beban yang diletakkan atas sebidang pekarangan
seseorang untuk digunakan dan demi manfaat pekarangan milik orang lain. Baik mengenai
bebannya maupun mengenai manfaatnya, pengabdian itu boleh dihubungkan dengan pribadi
seseorang.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 674 →