SimulasiVonis

Pasal 695

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pengabdian pekarangan lahir karena suatu dasar hak atau karena lewat waktu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 694 ↑ Daftar Pasal Pasal 696 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 695 →