SimulasiVonis

Pasal 814

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hak pakai hasil atas bunga, uang, piutang atau ikatan tidak berakhir karena dilunasinya uang

pokok.

Pemakai hasil berhak menuntut supaya uang tersebut dibungakan lagi untuknya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 813 ↑ Daftar Pasal Pasal 815 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 814 →