SimulasiVonis

Pasal 826

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dalam hal sebuah rumah, tidak ada perbedaan antara hak pakai dan hak mendiami.

Barangsiapa mempunyai hak mendiami sebuah rumah boleh bertempat tinggal di situ bersama

keluarga serumahnya, sekalipun pada saat memperoleh hak itu sebelum ia kawin. Hak itu

terbatas pada hal yang sangat diperlukan untuk kediaman pemakai dan keluarga serumahnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 825 ↑ Daftar Pasal Pasal 827 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 826 →