SimulasiVonis

Pasal 829

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hak pakai atas hutan-hutan dan penanaman-penanaman yang diberikan kepada seseorang,

hanya memberi hak untuk menggunakan kayu-kayu yang mati dan mengambil kayu tebang

yang diperlukan untuk diri sendiri, dan keluarga serumahnya.

BAB XII

PEWARISAN KARENA KEMATIAN

(Tidak Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, Tetapi Berlaku Bagi

Golongan Tionghoa)

BAGIAN 1

Ketentuan-ketentuan Umum

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 828 ↑ Daftar Pasal Pasal 830 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 829 →