Pasal 831
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bila beberapa orang, yang antara seorang dengan yang lainnya ada hubungan pewarisan,
memnggal karena suatu kecelakaan yang sama, atau meninggal pada hari yang sama, tanpa
diketahui siapa yang meninggal lebih dahulu, maka mereka dianggap meninggal pada saat yang
sama, dan terjadi peralihan warisan dan yang seorang kepada yang lainnya.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 831 →