SimulasiVonis

Pasal 831

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila beberapa orang, yang antara seorang dengan yang lainnya ada hubungan pewarisan,

memnggal karena suatu kecelakaan yang sama, atau meninggal pada hari yang sama, tanpa

diketahui siapa yang meninggal lebih dahulu, maka mereka dianggap meninggal pada saat yang

sama, dan terjadi peralihan warisan dan yang seorang kepada yang lainnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 830 ↑ Daftar Pasal Pasal 832 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 831 →