SimulasiVonis

Pasal 859

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bapak atau ibu yang hidup terlama mewarisi seluruh harta peninggalan anaknya yang

meninggal tanpa meninggalkan keturunan, suami atau isteri, saudara laki-laki atau perempuan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 858 ↑ Daftar Pasal Pasal 860 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 859 →