SimulasiVonis

Pasal 879

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pengangkatan ahli waris yang bersifat melompat atau substitusi fidelcommissaire adalah

dilarang.

Dengan demikian, bahkan terhadap ahli waris yang diangkat atau yang menerima hibah wasiat

adalah batal dan tidaklah berharga setiap penetapan yang memerintahkannya untuk

menyimpan warisan atau hibah wasiat dan untuk menyerahkan seluruhnya atau sebagian

kepada pihak ketiga.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 878 ↑ Daftar Pasal Pasal 880 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 879 →