SimulasiVonis

Pasal 921

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Untuk menentukan besarnya legitieme portie, pertama-tama hendaknya dijumlahkan semua

harta yang ada pada waktu si pemberi atau pewanis meninggal dunia; kemudian ditambahkan

jumlah barang-barang yang telah dihibahkan semasa ia masih hidup, dinilai menurut keadaan

pada waktu meninggalnya si penghibah akhirnya; setelah dikurangkan utang-utang dan seluruh

harta peninggalan itu, dihitunglah dan seluruh harta itu berapa bagian warisan yang dapat

mereka tuntut, sebanding dengan derajat para legitimaris, dan dari bagian-bagian itu dipotong

apa yang telah mereka terima dan yang meninggal, pun sekiranya mereka dibebaskan dan

perhitungan kembali.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 920 ↑ Daftar Pasal Pasal 922 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 921 →