SimulasiVonis

Pasal 1158

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila suatu piutang digadaikan, dan piutang ini menghasilkan bunga, maka kreditur boleh

memperhitungkan bunga itu dengan bunga yang terutang kepadanya.

Bila utang yang dijamin dengan piutang yang digadaikan itu tidak menghasilkan bunga, maka

bunga yang diterima pemegang gadai itu dikurangkan dari jumlah pokok utang.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1157 ↑ Daftar Pasal Pasal 1159 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1158 →