Pasal 1170
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Semua barang milik anak yang masih berada di bawah umur, orang yang ada dalam
pengampuan dan orang yang dalam keadaan tak hadir, yang penguasaan atasnya hanya
diberikan untuk sementara waktu saja, tidak dapat dibebani dengan hipotek selain dengan
alasan yang sesuai dengan persyaratan formal yang ditetapkan oleh undang-undang.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1170 →