SimulasiVonis

Pasal 1172

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Penjualan, penyerahan dan pemberian bagian dan utang hipotek, hanya dapat dilakukan

dengan suatu akta otentik.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1171 ↑ Daftar Pasal Pasal 1173 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1172 →